Staf Ahli Menkum HAM Kunjungi Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, Dorong Wujudkan Pelayanan Optimal
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menerima kunjungan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan RB, Iwan Kurniawan. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka Peninjauan Pelayanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi beserta jajaran Pimti Pratama di likungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (5/7/2022)
Sebelumnya, dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan maksimalkan penggunaan Teknologi Informasi dalam meningkatkan kecepatan pelayanan dan keakuratan data.
Implementasi dari pemanfaatan Teknologi Informasi tersebut, diluncurkannya aplikasi pencatatan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal dan Pengawasan Orang Asing yang secara langsung diresmikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan dan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Peluncuran aplikasi dilakukan pada Pembukaan Mobile IP Clinic bertempat di Galaxy Hotel, Senin (4/7/2022) kemarin.
Dalam hal pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus merancang sebuah aplikasi untuk mencatat orang asing yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Aplikasi dapat menyajikan informasi data Warga Negara Asing perihal Jenis Dokumen, masa berlaku dokumen dan penjamin dari orang asing. Adapun aplikasi tersebut dinamakan SIMPORA (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Orang Asing).
Aplikasi pencatatan Kekayaan Intelektual, diinisasi Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina dan dibangun untuk melestarikan warisan budaya Banjar dalam cakupan Kekayaan Intelektual Komunal. Nama aplikasi tersebut yakni Si Diyank Kalsel (Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalimantan Selatan).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi sangat mengapresiasi atas terbangunnya kedua aplikasi tersebut. "Si Diyank Kalsel dan SIMPORA menjawab permasalahan yang saat ini terjadi. Diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan mendukung optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Kalimantan Selatan," jelasnya. (has/*)
Editor : Hasby