Residivis Kambuhan Berbagai Kasus Pidana, Bawa Kabur Motor di Parkiran Biliar BB Pool Tabalong


    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang residivis kambuhan kembali berurusan dengan pihak kepolisian di wilayah Polres Tabalong, Kalimantan Selatan.

    Residivis ini, berinisial SP (33), warga Jalan Panca Bakti, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

    Ia ditangkap Senin (27/6/2022) sekitar pukul 00.30 Wita Desa Warukin Rt. 06 Kecamatan Tanta, Tabalong.

    Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, diwakili Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK, dalam acara konferensi pers Rabu (29/6) menjelaskan SP ditangkap atas laporan korban MA (20), warga Jalan Pandan Arum 1, Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak.

    Baca juga:

    Viral, Warung Makan Dicoret-coret Tulisan ‘Pelakor’ Diduga Terjadi Kalsel

    KDRT Pasangan Muda di Tabalong, Terungkap Motif Ade Pukuli Istri Siri…

    Kronologinya, pada Minggu (26/6) sekitar pukul 20.00 tersangka ke tempat hiburan di billyard BB Pool di Mabuun bersama temannya HD alias Tuhik mengendarai motor milik HD.

    Tiba di tempat hiburan, tersangka bersantai sambil minum tuak.

    Tidak lama kemudian tersangka melihat sebuah kunci sepeda motor yang terletak di atas meja biliar.

    Melihat hal tersebut, tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor dan menuju ke parkiran luar tempat biliar.

    Baca juga:

    Data Kebakaran di RS Dr R Soeharsono/TPT Banjarmasin, Pemadaman Terkendala Sulitnya…

    Setelah itu tersangka mencari sepeda motor di parkiran kemudian mencocokkan kunci sambil menekan remote kunci hingga terdengar bunyi alarm dari motor tersebut.

    Sepeda motor tersebut merek Scoopy warna merah hitam lalu tersangka membawa keluar area biliar.

    Baca Juga :   Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin Kloter 9 Disambut dengan Soto Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI