WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru melakukan giat pencegahan gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat di eks lokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin, Banjarbaru, Sabtu (25/6) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Eks lokalisasi Pembatuan yang sudah dibongkar, masih ditempati para wanita diduga pekerja seks komersial.
Di eks lokalisasi Pembatuan juga dijadikan tempat berkumpul para pemuda untuk menenggak minuman beralkohol.
Dari hasil giat Sat Pol PP Banjarbaru dan TNI Polri diamankan dua wanita paruh baya yang terduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) beserta laki-laki di sebuah rumah di Jalan Kenanga RT.006/009 Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
“Ketiganya kemudian dibawa ke Mako Pol PP Kota Banjarbaru bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tulis dalam rilis Pol PP Banjarbaru.
Sat Pol PP Kota Banjarbaru juga mengamankan sekumpulan remaja yang mencoba melarikan diri setelah didapati meminum minuman beralkohol di eks Lokalisasi Pembatuan.
Selain di Pembatuan, Pol PP juga melakukan pengawasan, penyisiran dan pemeriksaan
rutin di warung remang-remang di sepanjang Jalam Trikora (LIK) Kecamatan Liang Anggang.
Dasar giat berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Perda Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol.(aqu)
Baca Juga
Sampai Berdarah Ridwan Kamil Dapat KDRT dari Ibu-Ibuu
Cek Jadwal Ronaldinho Gabung RANS Nusantara FC Kontra Arema dan Persik Kediri