WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Eksekusi penutupan Pasar Batuah di Jalan Manggis, tembusan Jalan Veteran, Kota Banjarmasin batal dilakukan pada Sabtu (18/6).
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menunda rencana proses penertiban bangunan Pasar Batuah, setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyurati Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina terait rencana penggusuran tersebut.
Komnas HAM RI memberikan beberapa penekanan yang harus dilakukan oleh Walikota Banjarmasin, dalam surat tersebut.
Pertama, menunda rencana penggusuran dan tindakan yang dapat menimbulkan konflik fisik, sampai dengan dicapainya solusi bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, hingga tercapai solusi bersama.
Kedua, melakukan pendekatan dan komunikasi persuasif, kepada warga agar tercipta situasi yang kondusif.
Ketiga, mencegah dan menghindari potensi eskalasi konflik dengan cara mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Kemarin, ratusan nasi kotak yang dibagikan Polresta Banjarmasin disambut antusias masyarakat di kawasan Jalan Veteran dan Pasar Batuah, Sabtu (18/06/2022).
“Kami berbagi sedikit rejeki dan semoga membawa keberkahan bagi kita semua,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito.
la juga menuturkan pembagian nasi ini bukan karena sesuatu hal atau berhubungan dengan agenda pengamanan yang baru saja dilaksanakan di kawasan tersebut.
“Terlepas dari pengamanan yang berlangsung aman dan kondusif. Ini semata-mata mencari mencari ridho Allah,” ucap Kapolresta Banjarmasin.