Status Jalan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Tak Jelas, Komisi V DPR RI Dorong Jadi Jalan Nasional

    WARTABANJAR.COM – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

    Dalam kunjungan ini Komisi V mendorong agar pengerjaan akses jalan ke Bandara International Syamsudin Noor Banjarmasin dapat diambil alih oleh Pemerintah Pusat dan menjadi jalan nasional.

    Menurutnya dasar alasan akses jalan bandara dijadikan jalan nasional berdasar pada adanya kesepakatan bersama tiga menteri yang bisa mengusulkan status jalan kabupaten/kota atau jalan provinsi menjadi jalan nasional.

    “Keputusan DPR RI yang sudah disahkan terkait UU tentang jalan, tiga menteri sudah sepakat bisa mengusulkan jalan kabupaten atau kota dan jalan provinsi bisa ditangani pemerintah pusat,” papar Syaifullah kepada Parlementaria di Balaikota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (16/6) lalu.

    Anggota Dewan dari Dapil Kalsel ini mengatakan, pentingnya kejelasan status jalan akses ke bandara yang terletak di Kota Banjarbaru, sehingga akan memudahkan penanganannya.
    .
    Sementara selama ini belum ada kejelasan status jalan, apakah menjadi jalan nasional, jalan yang ditangani Pemprov Kalsel atau jalan kota setempat.

    “Kami berharap dengan kunjungan ini ada kejelasan status jalan sehingga bisa ditangani oleh instansi berwenang. Harapan kami, status jalan menjadi jalan nasional agar bisa ditangani Kementerian PUPR,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, pembangunan akses jalan ke bandara international Syamsudin Noor Banjarmasin ini menjadi penting dalam rangka mempercepat mobilitas masyarakat menuju bandara dan menghindari kepadatan yang terjadi di wilayah sekitarnya.

    Baca Juga :   Perempuan Dijambret di Sekumpul Raya Sebabkan 1 Bayi Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI