WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, memberi jaminan bahwa proses hukum terhadap Jumran, oknum TNI Angkatan Laut yang membunuh seorang wartawati di Kalimantan Selatan, tidak akan bertele-tele.
Menurut KSAL, siapa pun yang terbukti bersalah melanggar hukum harus ditindak tegas, sekalipun itu prajurit TNI.
KSAL memastikan, Jumran dihukum berat atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan terhadap wartawati tersebut.

