WARTABANJAR.COM - Beredar rencana pengamanan penutupan Pasar Batuah, Jalan Veteran Banjarmasin esok, Sabtu (18/6).

Pemko Banjarmasin akan resmi menutup Pasar Batuah dengan mengerahkan seluruh pengamanan.

Sat Brimob, Samapta Polda, Dishub, Sat Pol PP, Polresta dan Kodim. Rencananya Jalan Veteran akan ditutup total.

Sebelumnya ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kerukunan Warga Batuah, menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6/2022) siang.

Dalam aksi tersebut, para massa aksi meminta agar program revitalisasi pasar batuah bisa dipertimbangkan lagi dan penundaan eksekusi pembongkaran pasar batuah, dan kalau bisa agar Pasar Batuah tidak dibongkar.

Ketua Aliansi Kerukunan Warga Batuah, Muhammad Syahrian Noor, mengatakan dalam aksi kali ini, pihaknya meminta agar ketua DPRD Kota Banjarmasin bisa membantu warga Pasar Batuah, dalam eksekusi penggusuran atau pembongkaran Pasar Batuah bisa ditunda.

“Karenakan perkara inikan masih berjalan diproses hukum tata usaha negara dan pengadilan negeri Kota Banjarmasin,” ujar Syahrian Noor, kepada awak media.

Dari hasil mediasi antara perwakilan aksi dan juga anggota DPRD Kota Banjarmasin, bahwa pihak DPRD Kota Banjarmasin akan segera mengirimkan surat permohonan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sebagaimana pemilik kebijakan dan program revitalisasi Pasar Batuah, agar eksekusi pembongkaran atau penggusuran bisa ditunda sampai proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara selesai.

Selain itu, pihak DPRD Kota Banjarmasin juga akan menggelar pertemuan dengan pihak Pemko Banjarmasin, untuk menggelar rapat dengat pendapat terkait permasalahan tersebut.

Syahrian Noor pun berharap, dengan adanya pernyataan tersebut, pihak Pemko Banjarmasin bisa menunda eksekusi, sampai dengan hasil proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan tata usaha negara saat ini.

“Mudah-mudahanlah dengan pernyataan ketua DPRD tadi, penundaan bisa terjadi, sampai dengan keluarnya hasil dari pengadilan terkait perkara tersebut,” harapnya.

Diketahui batas waktu pengosongan bangunan kawasan Pasar Batuah oleh Pemko Banjarmasin pada, Kamis (16/6) lalu.

Satpol PP Banjarmasin sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3 untuk warga maupun pedagang di Pasar Batuah.