Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1.603 Liter Minuman Keras dan 942.448 Batang Rokok Ilegal
Dia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai upaya Pemkab Tanah Laut melalui Satpol PP dan Damkar untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.
M Kusri mengungkapkan, sebelum melakukan penertiban pihaknya terlebih dulu memberikan peringatan kepada pedagang.
“Sebelum dilakukan kegiatan ini, kepada pemilik bangunan, telah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan, agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







