Pasutri Berkomplot Dengan Keminting Edarkan Sabu di Wilayah Tabalong

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong mengamankan pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Wayau diduga pengedar sabu, Rabu (15/06/2022) siang.

Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasatres Narkoba, Iptu Sutargo SH, yang menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan mereka melakukan penyelidikan.

Pada saat itu, anggota melihat seorang laki-laki mencurigakan berada di tepi jalan desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Saat diinterogasi, pria ini mengaku bernama SA alias Kadir (42).

Kadir mengakui menyimpang sabu di pondok di kebun karet miliknya.

Di pondok tersebut, petugas juga mengamankan perempuan MP (39) yang ternyata adalah istri Kadir.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 dompet kecil berwarna biru yang berisi 18 bungkus paket kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan beras bersih 1,47 gram.