Pasutri Berkomplot Dengan Keminting Edarkan Sabu di Wilayah Tabalong

Kadir mengakui masih menyimpan sabu-sabu di dalam pohon yang berlubang, kemudian petugas mencari dan menemukan 4 paket besar sabu dengan berat bersih 6,36 gram yang dibungkus dengan plastik dan kertas warna cokelat.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, menjelaskan pasutri berinisial Kadir dan MP tersebut adalah warga Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

”Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pasutri ini, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seorang laki-laki berinisial WS alias Keminting (28) warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Tabalong,” ungkap Aipda Irawan Yudha P.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan WS alias Keminting di sebuah kebun karet di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Tabalong.

“Dari Keminting, berhasil disita 3 paket plastik yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,19 gram, dan Keminting juga mengakui telah menjual sabu-sabu kepada Kadir dan MP,” jelas Aipda Irawan.

“Saat ini, Kadir, MP dan SW beserta barang bukti sudah diamankan diPolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas Aipda Irawan Yudha. (edj)

Editor: Erna Djedi