Siapkan Pergub, Pemprov Kalsel Beri Atensi Khusus untuk Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalsel.

    Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani mengatakan, dengan dilaksanakannya rakor ini dapat menjadi langkah awal dalam mendukung pemecahan permasalahan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kalsel, serta dapat meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

    Baca juga:

    Pemko Banjarmasin Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan BAHUMA, Begini Programnya

    “Permasalahan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas merupakan masalah yang kompleks dan diperkirakan akan terus berkembang, Untuk itu permasalahan sosial harus segera diatasi, karena pengabaian terhadap kelompok ini akan makin memperburuk jalannya proses pembangunan,” kata Nuriyani, Banjarmasin, Selasa (14/6/2022).

    Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel 2021-2026, Dinsos Kalsel termasuk pada misi kedua, yaitu mendorong ekonomi yang merata dan misi ke lima yaitu menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana, dengan isu-isu strategis.

    Diakui Nuriyani, rakor ini digelar agar tercapai sinkronisasi upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara menyeluruh dan komprehensif sebagai optimalisasi pencapaian program-program pembangunan di Kalsel, serta jadi momentum meningkatkan potensi sumber daya manusia.

    Baca Juga :   Ikuti Pelatihan, Magang, dan Sertifikasi Kerja Oleh Pemkab Balangan, ini Harapan Tia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI