WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Kasran, yang tercatat warga Jl Tepian Sei Tabalong RT 002 RW 001, Desa Harus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Rabu (15/6/2022).
Informasi diterima wartabanjar.com, pria berusia 61 tahun itu, mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Jembatan Paliwara Amuntai.
Saat kejadian, korban mengendarai Yamaha Mio Soul GT DA 6368 FG.
Korban terlihat tertelungkup di aspal dengan kondisi masih mengenakan helm.
Di sekitar korban tampak ceceran darah.
Baca juga:
Pesan H Mail Sebut Ada ‘Mengaji Sugih’ Cari Tumbal Anak-Anak di Desa Muning Kabupaten HSS Hoaks
Apel Operasi Patuh Intan 2022 Polres Tabalong, Wakapolres Sematkan Pita Biru ke Anggota
Warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai.
Korban dievakuasi ke rumah sakit mobil patroli Satpol PP.
Setelah tiba di rumah sakit, pihak medis menyatakan korban meninggal dunia.
“Pihak keluarga sudah mengetahui dan kini berada di rumah sakit,” ujar rekanan.
Baca juga:
Suami Istri di Desa Tilahan Ini Diamankan, Diduga Edarkan Narkoba Ke Desa-desa
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui persis kronologis kecelakaan yang merenggut korban jiwa ini.
Wartabanjar.com masih mengupayakan mengonfirmasi pihak kepolisian setempat. (ehn)
Editor: Erna Djedi