Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. Said Abdullah, M.Si. Foto – Yudhis.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk tidak memasang aliran listrik dibangunan-bangunan liar. Kalau bangunan-bangunan liar tersebut mengganggu dan sebagainya akan segera ditegakkan dan ditindak,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs. H. Said Abdullah, M.Si mengatakan, guna penataan Kota Banjarbaru, dirinya meminta kepada Disperkim Kota Banjarbaru untuk menambah penerang jalan khususnya didaerah Kelurahan Guntung Manggis.

“Kami akan mengusulkan tambahan PJU sepanjangan jalan Kelurahan Guntung Manggis, mudah-mudahan juga bundaran Guntung Manggis itu bukan sekedar bundaran, tapi bundaran yang bagus,” tuturnya.

Bangunan yang dijadikan tempat berjualan sekaligus menjadi tempat tinggal yang berada disudut-sudut Kota Banjarbaru akan segera ditertibkan, sebab bangunan tersebut melanggar aturan larangan pemanfaatan jalur hijau untuk bangunan. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi