WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk bulan Juni 2022, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Loktabat Utara, Jalan Karang Anyar No.2, Kota Banjarbaru, Selasa (14/06/2022).
Rakor yang dibahas kali ini difokuskan mengenai bangunan kumuh dan liar yang berada di trotoar ataupun bahu jalan di beberapa wilayah Kota Banjarbaru.
Pemerintah Kota Banjarbaru sesegara mungkin untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut.
Baca juga:
Dorong Potensi PAD, DPRD Kalsel Dukung Produktivitas TPA Sampah Banjarbakula
Kuin Selatan Jadi Kampung KB Ke-28 Upaya Turunkan Stunting dan Gizi Buruk di Banjarmasin
Terlebih saat ini Kota Banjarbaru sudah menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, maka dari itu Pemerintah Kota Banjarbaru harus meantisipasi mulai dari sekarang, untuk menghindari semakin menjalar dan semrawut bangunan-bangunan kumuh dan liar ini di Kota Banjarbaru
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan, Rakot kita hari ini memfokuskan kepada penegakan perda terkait perumahan kumuh dan bangunan-bangunan liar di Kota Banjarbaru.
Baca juga:
Residivis 4 Kali Kasus Jambret Kembali Berurusan dengan Polisi, 9 Kali Beraksi di Liang Anggang
Wahana Bermain Mitra Plaza Bakal Tinggal Kenangan, Pemko Proyeksikan Menjadi Siring
“Ini adalah mengantisipasi bahwa Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi jadi harus kita antisipasi sejak dini untuk penata Kota Banjarbaru,” katanya.
Wartono melanjutkan, tidak hanya penertiban didaerah Kawasan kumuh dan liar, dalam rakor ini juga membahas terkait permasalahan fungsi pasar yang di Kota Banjarbaru.