Interpol Polri Cabut Yellow Notice Atas Nama Emmeril Kahn Mumtadz

Amur mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.

“Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin),” sambungnya.

Sebelumnya, nenazah Eril telah tiba di Indonesia, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Eril ditemukan di Sungai Aare, Bern, Swiss setelah 14 hari pencarian.

Eril dimakamkan hari ini, Senin (13/6) siang, di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6). (edj/div)

Editor: Erna Djedi