Jadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Banjar: Selasa, Kamis dan Sabtu di Polsek Simpang Empat Pengaron

Disebutkan, waktu pelayanan yakni pukul 8.30 hingga 11.30 WITA

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan SIM Keliling, agar menyiapkan persyaratan yakni KTP asli & fotocopy 3 lembar, SIM asli dan fotocopy 3 lembar, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Keterangan Lulus tes Psikologi. (edj)

Editor: Erna Djedi