WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar kembali memberikan pelayanan SIM Keliling untuk perpanjangan SIM kepada warga.
Pelayanan ini diberikan, sebagai upara Polres Banjar mempermudah dan makin mendekatkan layanan kepada.
Dikutip dari laman resmi Humas Polres Banjar, jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini hingga Sabtu dilaksanakan di Polsek Simpang 4 Pengaron.
“Hari Selasa, Kamis & Sabtu. Lokasi, Polsek Simpang 4 Pengaron Martapura,” tulis Humas Polres Banjar.
Disebutkan, waktu pelayanan yakni pukul 8.30 hingga 11.30 WITA
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan SIM Keliling, agar menyiapkan persyaratan yakni KTP asli & fotocopy 3 lembar, SIM asli dan fotocopy 3 lembar, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Keterangan Lulus tes Psikologi. (edj)
Editor: Erna Djedi







