Satlantas Polresta Banjarmasin Mulai Tegur Pengguna Motor Listrik yang Berseliweran di Jalan Raya


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Satuan Lantas Polresta Banjarmasin, mulai memberikan teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan motor listrik di jalan raya.

    “Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka, ” ucap Kasat Lantas Kompol M Noor Chaidir SH SIK, melalui Ps Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Aiptu Budiono SH MH, (29/05/2022) Minggu.

    Ia menambahkan edukasi juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.

    “Kita edukasi mudah-mudaham paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai Peraturan Menhub no. 45 tahun 2022, ” tutup Aiptu Budiono, S.H., M.H.

    Untuk diketahui agenda tersebut berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono dan Jalan A.S. Musyafa. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Data Sementara Kebakaran di Alalak Tengah, 7 Rumah Hangus Terbakar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI