Sabu Tanah Bumbu, Satrenaskoba Polres Geledah Sebuah Rumah di Jalan Transmigrasi Km 6 Desa Sarigadung

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Km6 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu diduga jadi tempat transaksi sabu. Mendapati informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu tak tinggal diam.

    Melakukan penggeledahan dan mengamankan seorang tersangka, AK (24) diduga kuat sebagai pemilik sabu seberat 16,43 gram atau berat bersih 15,93 gram.

    “Petugas saat melakukan penggeledahan juga mengamankan sebagai barang bukti berupa plastik klip, sendok sabu, handphone merk Vivo warna hitam, handphone merk Oppo warna biru, pipet kaca, bong terbuat dari kaca, timbangan digital,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa, Rabu (25/5/2022).

    Akp H Made Rasa juga mengatakan, penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa(24/5/2022) kemarin. Tersangka sendiri merupakan warga Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (has)

    Editor: Hasby

    Baca Juga :   Polres Banjarbaru Siaga Jelang Putusan MK Hasil Pilkada Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI