WARTABANJAR.COM – Citra Kirana langsung disorot publik setelah sang suami Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani yang bernama Kekey.
Pengadilan Tinggi Banten resmi mengabulkan gugatan Wenny dalam melawan suami Citra Kirana itu.
“PT Banten membatalkan putusan PN Tangerang tersebut, dengan mengadili sendiri. Yang pertama, menerima gugatan penggugat sekarang sebagai pembanding sebagian,” kata juru bicara PT Banten, Binsar Gultom, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (24/5/2022).
Lanjut Binsar, Hakim mengacu pada putusan MK terkait Kedudukan Anak Luar Nikah. Hal itulah yang menjadi landasan mengapa membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang.
“Alasan PT membatalkan putusan PN Tangerang ternyata itu didasarkan pada putusan Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Dan ini dijelaskan oleh saksi ahli pembanding Arist Merdeka Sirait,” ungkap Binsar.
Tak berselang lama, Citra Kirana pun langsung menjadi perhatian publik. Citra membagikan video mesra dirinya bersama Rezky.
“I’m with you, always!,” tulis Citra Kirana dalam captionnya.
Unggahan video Citra Kirana itu pun langsung banjir dukungan dan semangat dari warganet.(aqu)
Editor Restu