Akhmad Supiani Masuk DPO Polres Tabalong, Kasus Penganiayaan di Upau Tewaskan Satu Orang
Ukuran Huruf:
"Kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat umumnya, khususnya masyarakat Tabalong jika melihat Sdr. Akhmad Supiani dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau ke Polres Tabalong dan juga call center polri 110," ujar Aipda Irawan.
Dia juga meminta pihak keluarga Akhmad Supiani dapat menyerahkan pelaku penganiayaan tersebut ke Polres Tabalong agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dan menghilangkan nyawa orang lain.
“Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Akp Dr. Trisna Agus Brata, SH MH dan Polsek Upau masih melakukan pencarian terhadap Sdr. Akhmad Supiani serta Polsek Jajaran Polres Tabalong,” tutup Aipda Irawan. (edj)
Editor: Erna Djedi