MUI Bereaksi Ada Aliran Sesat di Pasuruan Tak Percaya Hadis dan Mengaku Belajar Langsung dari Allah SWT

Rapat koordinasi yang dimoderatori oleh KH. Muzamil Syafi’i bertujuan mendengarkan keterangan dari MUI Kecamatan Purwosari dan Wonorejo serta mendengarkan saran juga pendapat dari Ketua MUI Kabupaten, Ketua PCNU, Kepala Kemenag, Kapolsek Purwosari dan Wonorejo, serta Kasi Intel Kejaksaan.

Rapat koordinasi di kediaman Ketua MUI Kab. Pasuruan, KH. Nurul Huda. Rapat koordinasi ini kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain;

  1. Kegiatan Kelompok Masyarakat tersebut belum bisa dikategorikan Ajaran Sesat, tetapi masih kategori Penyimpangan.
  2. Masih diperlukan Tabayyun (berkomunikasi) dengan kelompok masyarakat tersebut.
  3. Antisipasi pengamanan wilayah oleh Forkopincam.
  4. Akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan oleh Kejaksaan Negeri pada hari Rabu mendatang.
  5. Perlu langkah-langkah antisipatif dan pembinaan oleh semua pihak yg melibatkan tokoh-tokoh agama.(aqu)

Editor Restu