Termasuk keberatan dari pihak pelanggan bisa diajukan kepada PLN.
Berikut mekanisme penertiban saya 450 VA:
- PLN akan melakukan penyesuaian daya secara otomatis 450 VA ke 1300 VA;
- PLN tidak mengenakan denda atas kelebihan pemakaian dari batas maksimal;
- Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya untuk penyesuaian daya;
- Konsumen bisa melakukan pengecekan sebagai penerima subsidi atau tidak melalui Aplikasi Peduli (Kementrian ESDM) atau Cek Bansos (Kemensos):
- Apabila konsumen berkeberatan dengan penyesuaian daya menjadi 1300 VA
bisa melapor ke Kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepesertaan-penerima subsidi atau bansos dari pemerintah, KTP dan KK maksimal tanggal 30 Mei 2022; dan melakukan keberatan atau tanggapan maka proses - Apabila konsumen
penyesuaian daya akan langsung dilaksanakan disertai dengan penyesuaian-fisik pembatas daya (MCB) di persil milik pelanggan menjadi daya 1300 VA.(ehn)
Editor Restu






