WARTABANJAR.COM – PLN bakal lakukan penertiban pengguna listrik daya 450 VA. Pengguna listrik 450 VA akan segera otomatis dinaikkan menjadi 1300 VA.
Hal ini akan diberlakukan bagi pelanggan dengan kriteria :
- Pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal (720 Jam Nyala)
- Pelanggan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS KEMENSOS)
Adapun mekanisme penaikkan daya yang dilakukan PLN akan dilakukan dengan enam langkah.







