WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap didampingi Plh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Eben Neser Silalahi.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Barito Kuala dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dalam penangangan perkara tindak pidana korupsi.
Pada kunjungan tersebut Eben Neser Silalahi juga mengkoordinasikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
“Peran BPKP dalam melaksanakan audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan setelah pihak Kejaksaan Negeri Barito Kuala menyampaikan permintaan audit disertai dengan pemenuhan kecukupan bukti,” kata Rudy M Harahap. (edj)
Editor: Erna Djedi