WARTABANJAR.COM – PLN bakal lakukan penertiban pengguna listrik daya 450 VA. Pengguna listrik 450 VA akan segera otomatis dinaikkan menjadi 1300 VA.
Hal ini akan diberlakukan bagi pelanggan dengan kriteria :
- Pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal (720 Jam Nyala)
- Pelanggan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS KEMENSOS)
Adapun mekanisme penaikkan daya yang dilakukan PLN akan dilakukan dengan enam langkah.
Termasuk keberatan dari pihak pelanggan bisa diajukan kepada PLN.
Berikut mekanisme penertiban saya 450 VA:
- PLN akan melakukan penyesuaian daya secara otomatis 450 VA ke 1300 VA;
- PLN tidak mengenakan denda atas kelebihan pemakaian dari batas maksimal;
- Konsumen tidak perlu mengeluarkan biaya untuk penyesuaian daya;
- Konsumen bisa melakukan pengecekan sebagai penerima subsidi atau tidak melalui Aplikasi Peduli (Kementrian ESDM) atau Cek Bansos (Kemensos):
- Apabila konsumen berkeberatan dengan penyesuaian daya menjadi 1300 VA
bisa melapor ke Kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepesertaan-penerima subsidi atau bansos dari pemerintah, KTP dan KK maksimal tanggal 30 Mei 2022; dan melakukan keberatan atau tanggapan maka proses - Apabila konsumen
penyesuaian daya akan langsung dilaksanakan disertai dengan penyesuaian-fisik pembatas daya (MCB) di persil milik pelanggan menjadi daya 1300 VA.(ehn)
Editor Restu