Saat dihubungi wartabanjar.com, dirinya menyampaikan bahwa SPBU itu semula memang miliknya, tetapi tiga tahun yang lalu sudah dijual kepada Mardani H Maming.

“Sudah full dilepas tiga tahun lalu kepada Mardani, sudah pindah tangan, pindah kepemilikan,” katanya, Selasa (17/5/2022

Dia menjelaskan, pihak notaris yang berkantor di Batulicin dan direkturnya sudah meminta tandatangan dirinya di kantor Bupati, saat itu disaksikan ada beberapa kepala dinas. (Tim)

Editor : Hasby