Dispersip Kalsel Temui Pimpinan Ponpes Darussalam, ini Bahasannya

Menurut Nurliani, hal tersebut perlu dilakukan mengingat dalam membumikan minat baca diperlukan dukungan dari semua pihak, sehingga promosi yang dilakukan oleh pihaknya bisa lebih masif menjangkau masyarakat luas.

“Dispersip tidak akan mungkin bisa bekerja mempertahankan itu sendiri, karena hal itu perlu promosi yang lebih masif, terus menerus, dan harus didukung oleh semua pihak dan kalangan,” kata Nurliani.

Perlu diketahui pada tahun 2021, Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mendapat nilai IPL sebesar 58,13, nilai ini meningkat dari tahun 2020 yang mana sebesar 48,70, kemudian disusul Provinsi Maluku dengan indeks tertinggi ke-2 dengan nilai 35,75, dan ke-3 Gorontalo dengan nilai 22,53.(aqu/MC)

Editor Restu