LAPOR MANIS Kabupaten Banjar Masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURAKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik. Mereka telah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat.

    Pemerintah Kabupaten Banjar menjadi daerah kabupaten/kota dari Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.

    Penghargaan itu ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

    Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan Kompetisi P4.

    Peserta terbaik tersebut terdiri dari 6 peserta dari perwakilan Instansi Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta merupakan perwakilan dari IP Umum, dan 15 peserta merupakan perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP). Adapun dalam menentukan peserta terbaik untuk kategori IP Umum dan UPP, Tim Penilai Dokumen memperhatikan perimbangan komposisi dari aspek keterwakilan masing-masing jenis instansi peserta kompetisi.

    51 peserta terbaik tersebut akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan/wawancara. Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel Tim Evaluasi, yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 23 Mei 2022.

    Baca Juga :   Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Sediakan Layanan Ambulans Gratis 24 Jam, ini Syarat Pasien dan Nomor Call Center yang Bisa Dihubungi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI