Penjelasan Pertamina Terkait Kenaikan HET LPG 3 Kg di Kalsel, Mulai Besok!

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Beredar surat keputusan Gubernur Kalsel yang menyatakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Elpiji 3 kilogram sebesar Rp 1.000 atau dari Rp 17.500 menjadi Rp 18.500.

    SK Gubernur Kalsel dalam pesan grup whatsapp NOMOR 188.44/ 0385 /KUM/2022
    Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi  Liquefted Petroleum Gas (LPG) di Provinsi Kalsel.

    HET yang sebelumnya diterima pangkalan Rp 17.500, menjadi Rp 18.500 atau naik Rp 1.000.

    Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan Pertamina menjamin pasokan LPG aman dan tersedia untuk Kalsel.

    Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. (Ist)

    Pertamina berkomitmen menyalurkan LPG 3 Kg untuk masyarakat sesuai dengan peruntukkannya dimana LPG 3 Kg merupakan komoditas bersubsidi yang harus dijaga bersama distribusinya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartabanjar.com, Selasa (10/5/2022) malam.

    Dikemukakan pria yang akrab disapa Satria ini. sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No 188.44/ 0385/KUM/2022 tentang Penetapan HET Tertentu LPG 3 Kg, pada tanggal 19 April 2022, HET LPG 3 Kg menjadi 18.500

    “Terkait Keputusan Gubernur Kalsel tersebut, Pertamina akan mengikuti keputusan tersebut,” tandas Satria.

    Dia melanjutkan, “Karena LPG 3 Kg ini bersubsidi dan diperuntukkan untuk masyarakat miskin, maka masyarakat harus bijak dalam menggunakan LPG subsidi ini.”

    Satria juga menegaskan, agar penggunaan LPG 3 kg ini sesuai kategori, dan mengikuti tata alur distribusi yang ditetapkan. “Dan tentunya tidak meniagakan kembali LPG 3 Kg ini,” tegasnya lagi. (edj)

    Baca Juga :   E Parkir di Pasar Sudimampir Berlaku Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI