WARTABANJAR.COM – Persija Jakarta resmi memberikan jawaban atas tudingan Marko Simic.
Melalui situs resmi, Persija membantah tak membuat gaji Marko Simic selama satu tahun saat berlaga di Liga 1.
Persija menyebut ada penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19.
Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.
Namun Marko Simic tak tinggal diam. Simic menganggap Persija tak mengatakan tidak melaksanakan sesuai dengan kontrak baik sebelum maupun sesudah pandemi Covid-19.
“Persija Jakarta tidak membayar gaji saya sesuai kesepakatan dalam kontrak sebelum Covid, selama Covid, maupun setelah Covid berakhir,” tulis Simic di Instastory.







