Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun Kemendagri menghormati proses hukum yang berlangsung dan mempersilakan KPK untuk melanjutkan pemeriksaan.
“Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut, tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dilansir CNNIndonesia.com.
Benni mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut. Kemendagri juga akan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Bogor tetap terselenggara dengan baik usai Ade terjaring OTT KPK.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah Kemendagri akan segera menunjuk pelaksana tugas Bupati Bogor.
“Kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya,” ujarnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







