WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Prabowo Subianto, resmi menyerahkan secara simbolis kunci dan sertifikat Perumahan Khusus (Rusus) kepada 53 ahli waris Pahlawan KRI Nanggala-402.
Dengan kata lain, keluarga para Pahlawan Nanggala berhak menempati perumahan tersebut yang merupakan pemberian dari negara melalui Instruksi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Rabu (20/04).
Perumahan khusus yang berlokasi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ini dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 2 Hektar, dengan jumlah rumah sebanyak 53 unit dengan dilengkapi fasilitas pendukungnya.
Dari 53 unit rumah yang dibangun itu terdiri dari 1 unit rumah tipe 90 dengan luas tanah 320 m² bagi Perwira Tinggi, 7 unit rumah tipe 72 dengan luas tanah 280 m² bagi Perwira Menengah.
Sedangkan 10 unit rumah tipe 54 dengan luas tanah 280 m² bagi Perwira Pertama, serta 35 unit rumah tipe 45 dengan luas tanah 240 m² bagi prajurit Bintara dan Tamtama.
Menhan RI dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, KRI Nanggala telah dinyatakan on eternal patrol dalam menjaga Laut Nusantara untuk selama-lamanya.
Hal tersebut merupakan duka yang sangat mendalam karena Indonesia kehilangan putra-putra terbaik, bangsa dan negara.
Doa terbaik juga terus dipanjatkan untuk seluruh awak kapal selam KRI Nanggala.
“Kita tidak boleh terus berada di dalam kedukaan saudara-saudara para ahli waris tidak boleh merasa sendirian dalam menghadapi kedukaan ini. Saudara-saudara adalah keluarga besar bangsa Indonesia, keluarga besar seluruh Tentara Nasional Indonesia,” ujar Menhan.
“Saudara-saudara, juga bagian dari kita semua. Oleh karena itu, sebagai upaya dalam membantu dan memberi perhatian kepada para ahli waris, pemerintah melalui perintah Presiden Republik Indonesia membangun 53 unit rumah khusus yang diperuntukkan kepada para ahli waris KRI Nanggala-402,” lanjutnya.
“Semoga rumah khusus ini dapat bermanfaat dan memberi penghidupan yang lebih baik bagi keluarga dan merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan pahlawan bangsa yang telah gugur menjaga negara,” tutup Menhan RI.
Sementara itu, Laksamana Yudo menyampaikan kepada keluarga Pahlawan Nanggala, agar menjaga dengan baik pemberian rumah khusus yang merupakan dari penghargaan negara.







