Lebih 1.500 Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Zairullah Azhar Apresiasi Kerja Sama Satpol PP, TNI dan Polri
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menjaring sebanyak 1.529 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol berbagai merek untuk dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kab. Tanah Bumbu, pada Selasa (19/4/2022).
Adapun minuman keras tersebut merupakan hasil temuan Satpol PP dalam tiga bulan terakhir yang terus dilakukan hingga sekarang berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Kasatpol PP dan Damkar Kab. Tanah Bumbu, Anwar Salujang melalui Kasubbag Satpol PP dan Damkar, Supiansyah dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan buntut dari penegakan Perda Nomor 27 tahun 2005 tentang larangan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu dirinya mengungkapkan berdasarkan kegiatan yang dilakukan Satpol PP, miras yang diamankan tersebut paling banyak ditemukan dari Kecamatan Satui dan Kecamatan Simpang Empat.
Kegiatan pemusnahan miras ini menjadi penting dan strategis mengingat disampaikan bahwa peminum minuman keras di Kabupaten Tanah Bumbu tidak hanya masyarakat dari kalangan orang tua, bahkan juga pelajar dan anak-anak dibawah umur.
“Oleh sebab itu, kami himbau kepada masyarakat termasuk orang tua untuk menjaga anak-anak remaja agar tidak terjerumus kepada minuman keras ini, karena penjulannya yang semakin banyak dan luas dan menimbulkan banyak dampak negatif,” imbaunya.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Satpol PP dan kerja sama yang terbangun bersama TNI-Polri dalam mewudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini merupakan kerja keras kita untuk bersungguh-sungguh dalam upaya bersama membangun ketertiban, keamanan dan kesehatan, apalagi yang berkaitan dengan kesehatan mental dan moral,” ucap Zairullah.
Terlebih di bulan Ramadan ini, ia berharap kegiatan ini bisa menjadi sebuah gerakan yang memberikan motivasi masyarakat Tanah Bumbu untuk bersungguh-sungguh dalam membangun ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus menghindari dampak negatif yang diakibatkan minuman keras ini.