WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – UPTD Terminal Tipe B Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki target PAD murni sebesar Rp 110 juta di tahun 2022 ini.
PAD tersebut, dihasilkan dari tarif retribusi di beberapa terminal di kabupaten/kota seperti Banjarmasin, Amuntai, Tanjung, Batulicin, dan Kotabaru.
“Pemasukan terminal berasal dari retribusi dan sewa toko, yang mana tarif retribusi mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 50.000 dan tarif sewa toko sesuai dengan tipe dari harga Rp 100.000 sampai Rp 300.000 per bulan,” kata Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel, Tommy Hariadi, di Banjarmasin, Selasa (19/4/2022).
Hal ini, lanjut Tommy, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor Nomor 4 Tahun 2018 mengenai retribusi jasa usaha, di antaranya parkir kendaraan penumpang dan bus umum, kegiatan usaha, kios, dan parkir inap.
Hingga saat ini, Tommy mengatakan kondisi terminal masih sepi penumpang, baik terminal Km 6 maupun terminal di kabupaten yang hanya sebagai wadah turun atau transit penumpang.
“Kita berusaha menumbuhkan geliat di terminal dengan mengembangkan potensi yang ada seperti memanfaatkan lahan kosong untuk masyarakat,” ujar Tommy.
Di sisi lain, kehadiran bus skema BTS koridor 2 dan 3 dinilai sangat membantu menghidupkan kembali fungsi terminal.
“Ke depannya kita akan terus berupaya berinovasi tidak hanya untuk menghidupkan terminal, tentunya akan ada 3 sektor keamanan, kenyaman dan kebersihan untuk menciptakan suasana lebih aman untuk kenyamanan penumpang,” ujar Tommy. (edj/mc)