WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kepada masyarakat agar bersiap-siap kembali merogoh kocek lebih dalam untuk pengeluaran bulanan.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan isyarat akan menaikan tarif listrik

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022), mengungkapkan akan adanya penerapan tarif adjustment.

"Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk dilakukan, ada penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dilansir Viva.

Tarif adjustment listrik adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan.

Keempat parameter tersebut adalah, realisasi kurs rupiah, Indonesia Crude Price (ICP)/harga minyak acuan nasional, harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi. Dengan kebijakan tarif adjustment itu, pemerintah akan menghemat kompensasi listrik sebesar Rp7-16 triliun.

Sebaliknya, jika tarif listrik tidak naik, kompensasi atau subsidi yang ditanggung oleh pemerintah bisa mencapai Rp7-16 triliun.

Diketahui, selama ini tarif listrik ditahan di bawah harga keekonomian dan akhirnya pemerintah harus membayar kompensasi kepada PLN.

Pembayaran kompensasi ini lumrahnya dilakukan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Alhasil, BUMN harus menanggung selisih antara harga jual dan harga keekonomian terlebih dahulu sampai dibayar pemerintah.

Selain rencana tarif adjustment, Kementerian ESDM dalam jangka pendek juga dikatakan bakal menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.

Mereka beralasan bakal mengoptimalkan pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU.

Pada tahun ini, lanjut Arifin, Kementerian ESDM akan berfokus mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Hal ini dilakukan melalui percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW pada 2022 yang didanai APBN. Demikian dilansir Viva. (*)

Editor: Erna Djedi