Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Kalsel Amankan 8 Tersangka dan Ribuan Liter Solar

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dan Polres jajaran membongkar penyalahgunaan solar subsidi. Selain mengamankan 8 orang tersangka jua mengamankan 3.075 liter solar, juga menyita barang bukti lainnya seperti mobil dan truk lengkap dengan STNK, struk pembelian, jerigen, drum, tangki modifikasi, pompa air, dan uang tunai Rp 14.182.500.

    Terbongkarnya penyalahgunaan solar subsidi itu merupakan sistem monitoring dan pengawasan ketat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalsel.

    Para pelaku tersebut berinisial AS, DA, BU, SA, RS, HY, SU, dan AR. Mereka ditangkap dilokasi dan wilayah berbeda.

    Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di Banjarmasin, Selasa (5/4/2022).

    Ia menuturkan, selain Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres yang turut serta mengamankan para tersangka diantaranya Polres HSS, Polres HST, dan Polres Balangan.

    Lanjut Kombes Pol Mochamad Rifa’i,  modus yang dipakai para pelaku adalah melakukan pengisian secara berulang – ulang untuk di jual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh Pemerintah.

    Pada saat melakukan pengisian, para pelaku menggunakan jerigen dan drum kosong, bahkan mobil yang telah di modifikasi tangkinya pun digunakan para pelaku agar bisa menampung banyak BBM jenis solar. (Qyu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polsek Liang Anggang Bagikan Makan Siang Gratis Kepada Siswa SDIT Bina Insan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI