WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebanyak 276 tenaga pengajar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala).
Bupati Tala HM Sukamta menyerahkan langsung SK tersebut satu per satu tepat setelah Ia memimpin shalat tarawih berjamaah, bertempat di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Senin (4/4/2022) malam.
Bupati pun mengungkapkan alasan mengapa penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan pada malam hari di bulan Ramadhan bahkan diawali dengan shalat tarawih bersama.
“Atas berkah bulan Ramadhan ini, mari kita bersama mengangkat tangan meminta dan memohon kepada Allah, mudah-mudahan SK PPPK yang saya serahkan malam ini berkah,” ujarnya.
Tidak lupa, bupati berpesan kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK tersebut agar dapat menjadi tenaga pengajar yang menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.







