7 Pria dan 1 Wanita Diamankan Polres Tabalong Selama Operasi Antik Intan Polres

Dari 4 (Empat) Tersangka yang merupakan TO tersebut, antaranya 3 laki – laki dan 1 orang perempuan. yaitu JM alias Jamal (24), warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Tabalong;
WA alias Onet (45), warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong, F alias Ifit (32), warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong dan ALM (36), warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Selanjutnya tersangka inisial WA dan F ini adalah pasangan suami istri yang ditangkap petugas di rumahnya Desa Solan pada Rabu (16/03/2022) siang.

“Terimakasih kepada Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo SH bersama anggota dan Polsek Jajaran serta masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam operasi antik intan Polres Tabalong Tahun 2022. Dengan kolaborasi yang baik sehingga bisa menangkap dan ungkap para pelaku beserta jaringan narkotika di Kabupaten Tabalong,” Kapolres.

Walaupun Operasi Antik Intan berakhir, tegas Kapolres, pihaknya terus berperang memberantas peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kabupaten Tabalong bersih dan sehat dari peredaran narkotika. (edj)

Editor: Erna Djedi