WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggaran mencapai Rp 48,7 miliar akan digunakan oleh DPR RI untuk melakukan penggantian gorden dan blind. Biaya itu nantinya akan diambil dari APBN 2022.
Seperti dilansir situs lpse.dpr.go.id, tender tersebut diberi nama Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata.
Tender penggantian gorden itu diikuti 49 peserta dan memiliki kode tender 732087.
“Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 48.745.624.000. Nilai HPS paket Rp 45.767.446.332,84,” bunyi tulisan dalam situs tersebut, melansir Liputan6.







