Pendapat tersebut didasari dengan salah satu dalil Alquran pada kutipan surah al-Baqarah ayat 185, yaitu:
… فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ ..
“…Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah…
Di samping itu, Kiai Marsyudi Syuhud juga menyampaikan terdapat pendapat kedua yaitu menurut Ibnu Subki dan Ibnu Furaij dikatakan bahwa awal Ramadhan bisa ditentukan dengan metode hisab.
“Perbedaan mengenai awal Ramadhan harus disikapi dengan bijak, karenanya para Ulama telah mencontohkan bahwa sekalipun berbeda pendapat dan dalil argumen yang digunakan, namun tetap saling menghormati perbedaan yang ada,” pungkas Kiai Syuhud dalam webinar “Penentuan 1 Ramadhan dan Khazanah Kalender Nusantara”. (aqu)
Editor Restu







