Muhammadiyah Tetapkan Ramadan 2 April, Wakil Ketua MUI : Ramadan Hanya Bisa dengan Metode Rukyah atau Observasi

    WARTABANJAR.COM – Ormas Islam Muhammadiyah telah mengumumkan penentuan awal Ramadan 1443 H pada 2 April 2022.

    Penetapan awal Ramadan 1443 H oleh ormas Muhammadiyah berdasarkan hasil penghitungan hisab yang ditetapkan Muktamar Pimpinan Pusat.

    Wakil Ketua MUI Pusat, Dr. KH. Marsyudi Syuhud menyampaikan, ilmu penentuan kalender sangat penting untuk diketahui oleh umat Muslim.

    Mengenai adanya perbedaan penetapan awal Ramadan, Pengasuh Ponpes Darul Uchwah ini berpesan bahwa hal tersebut lumrah terjadi dan perlu disikapi dengan saling menghormati argumentasi yang ada.

    Selama ini, dikatakan Kiai Marsyudi, Kemenag mewadahi perbedaan-perbedaan yang ada dengan mengadakan sidang itsbat penentuan Ramadan.

    Kiai Marsyudijuga menjelaskan kesepakatan dari 4 mazhab bahwa penentuan bulan Ramadan hanya bisa ditempuh dengan metode rukyah atau observasi.

    Metode rukyah dilakukan dengan cara istikmal (menyempurnakan) bulan Syaban menjadi 30 hari.

    Pendapat tersebut didasari dengan salah satu dalil Alquran pada kutipan surah al-Baqarah ayat 185, yaitu:

    … فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ ..

    “…Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah…

    Di samping itu, Kiai Marsyudi Syuhud juga menyampaikan terdapat pendapat kedua yaitu menurut Ibnu Subki dan Ibnu Furaij dikatakan bahwa awal Ramadhan bisa ditentukan dengan metode hisab.

    “Perbedaan mengenai awal Ramadhan harus disikapi dengan bijak, karenanya para Ulama telah mencontohkan bahwa sekalipun berbeda pendapat dan dalil argumen yang digunakan, namun tetap saling menghormati perbedaan yang ada,” pungkas Kiai Syuhud dalam webinar “Penentuan 1 Ramadhan dan Khazanah Kalender Nusantara”. (aqu)

    Baca Juga :   Pesan Menteri Agama: Jadikan Peringatan Isra’ Mikraj Persiapan Sambut Ramadan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI