WARTABANJAR.COM, TALA – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) akan menggunakan Rp 109 miliar atau kurang lebih 60 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 untuk membeli Produk Dalam Negeri (PDN) sesuai surat edaran bersama (SEB) tentang Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman seusai menghadiri acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2022 dalam rangka tindak
lanjut aksi afirmasi (penetapan) pembelian dan
pemanfaatan produk lokal dan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia serta bentuk dukungan pemerintah terhadap industri nasional di Grand Hotel Hyatt Nusa Dua Bali, Kamis (24/3/2022) siang.
Lebih lanjut Abdi menjelaskan, ke depannya Pemkab Tala akan terus memaksimalkan penggunaan APBD untuk belanja PDN guna kepentingan pemerintah daerah dan
nasional untuk memajukan UMKM lokal supaya tidak menggunakan/membeli produk dari luar negeri.
“Pemkab Tala sudah melebihi target pemerintah pusat untuk membelanjakan minimal 40 persen dari total keseluruhan APBD untuk PDN,” ucap wabup.
Abdi juga mengatakan, bahwa sebenarnya Pemkab Tala saat ini telah mendahuluí SEB yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut (Sosialita) untuk memberdayakan dan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Iokal merambah serta berkembang ke dunia digital.