WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemkab Balangan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, di Aula Benteng Tundakan, Rabu (16/3/2022).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan, Supiani, bersama Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Rusdiansyah, beserta enam instansi atau badan dilingkup Pemkab Balangan.
Kerja sama ini dalam rangka untuk lebih mendekatkan lagi pelayanan Pengadilan Agama bagi masyarakat Bumi Sanggam.
Dikatakan Supiani, dengan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama Amuntai di Balangan akan berdampak sangat signifikan dalam menjaga produktivitas masyarakat.







