Personel TNI AL Dibekali Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Tujuannya
Ukuran Huruf:
Penyegaran Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang diikuti sebanyak 50 peserta ini akan dilaksanakan hingga 25 Maret 2022 mendatang melibatkan instruktur para Perwira Menengah TNI AL maupun pengajar dari LKPP dengan materi-materi tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah maupun materi pengadaan barang/jasa di lingkungan TNI AL.
Kegiatan ini sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional. (edj)
Editor: Erna Djedi