WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh bebas pada Kamis (3/3/2022) pagi ini sekitar pukul 06.26 WIB dari Lapas Perempuan Jakarta ,Pondok Bambu,Duren Sawit,Jakarta Timur

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai 27 April 2012, dengan putusan pidana 10 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 1616 K/Pid.Sus/2013.

Rika mengatakan, tanggal bebas awal Angelina Sondakh adalah 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.

Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh menjadi tahanan KPK pada 2012 lalu.

Angie tersangkut kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Angie terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.

Detik-detik Angie keluar dari Lepas Wanita Pondok Bambu dibagikan akun @warungjurnalis.

Tampak Angie keluar dari pintu lapas mengenakan hijab, baju pink dan celana pink tua didampingi beberapa perempuan petugas Lapas.

Angie sempat memberikan keterangan pers kepada awak media yang menantinya.

Dalam kesempatan itu Angie menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas apa yang telah diperbuatnya.

Terdengar suara Angie begitu berat seperti menahan haru saat mengucapkan permintaan maaf tersebut.

Simak videonya berikut ini:

(edj)

Editor: Erna Djedi