320 Kota Masuk PPKM Level 3, Penonton MotoGP Mandalika Dikurangi 40 Persen

WARTABANJAR.COM – Berdasarkan evaluasi mingguan terhadap Level Asesmen Situasi Pandemi pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali, per 24 Februari 2022 terjadi kenaikan jumlah Kabupaten/Kota dengan Level 3 dan 4, dan terjadi penurunan jumlah Kabupaten/Kota yang berada di Level 1 dan 2.

Karena itu Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, yang akan diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM.

Adapun komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah sbb:

PPKM Level 1 menurun dari 63 menjadi 3 Kabupaten/Kota.
PPKM Level 2 menurun dari 205 menjadi 63 Kabupaten/Kota.
PPKM Level 3 meningkat dari 108 menjadi 320 Kabupaten/Kota.

Penerapan perubahan Level PPKM ini akan mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022, dan berlaku s.d. 14 Maret 2022, namun akan terus dilakukan evaluasi secara komprehensif setiap minggu.