Pelaku yang mengetahui aksinya akan terbongkar sempat mencoba membuat alibi.
“Pelaku sempat mencoba mengecoh petugas dengan dengan skenario cerita bahwa teman pelaku berhasil menemukan dan mencegat motor korban yang dicuri tersebut disebuah jalan. Pelaku juga meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban sebagai imbalan untuk temannya yang berhasil menemukan motor tersebut,” ungkap Ipda Safi’i.
Namun setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya kepada petugas yang telah mencuri sepeda motor HONDA BEAT Warna Color Nopol DA 6617 BBH.
Kepada petugas, pelaku juga mengakui bahwa dua minggu sebelumnya juga melancarkan aksi Curanmor jenis Honda Beat.
“Pelaku juga mengakui bahwa dua minggu sebelum kasus ini telah mencuri kenderaan R2 berjenis Yamaha Jupiter Z dan sampai saat ini kami masih mencoba menelusuri dimanakah barang bukti tersebut berada,” pungkas Ipda Safi’i. (Has)
Editor : Hasby







