Kronologi Honda CRV Tabrak Truk Tronton Hingga Ringsek di Mataraman

    WARTABANJAR.COM, MATARAMAN – Tidak ada korban jiwa pada  kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Km 60 Desa Mataraman Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar sekitar pukul 16.00 Wita,  Senin (28/2/2022).

    Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar, Akp Anton Suyono mengatakan, mobil yang terlibat Honda CRV DA 1384 KF dan mobil truk traktor head DA 9208 CN.

    Kronologinya, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas mobil Honda CRV  DA 1384 KF yang dikemudikan oleh   Nyono Sarto (58) datang dari  arah Martapura menuju arah hulu sungai.

    Pada saat di tempat kejadian, sopir Honda CRV dalam Kondisi mengantuk dan mobil melambung ke kanan bertabrakan dengan mobil truk traktor head DA 9208 CN dikemudikan Didik Tri Nurcombang yang datang dari arah hulu sungai menuju arah Martapura (arah berlawanan).

    “Akibat kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi,” kata Akp Anton Suyono kepada wartabanjar.com.

    Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Iptu H Tata menambahkan, kedua mobil saling bertabrakan depan dengan depan.

    Pengemudi Mobil Honda CRV  DA 1384 KF, Nyono Sarto merupakan warga Desa Pantai Cabe  RT 13 RW 03 Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin. Sedangkan pengemudi truk, Didik Tri Nurcombang merupakan warga Mentaraman  Rt 01 Rw 01  Kecamatan Dono Mulyo Kabupaten Malang Jawa Timur. (Ehn)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Wajib Belajar 12 Tahun Belum Berhasil Diterapkan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI