Hitungan Jam, Pembunuh Pengamen di Pasar Hanyar Diringkus di Sungai Batang Martapura Atas Nama H Udin


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Hanya dalam hitungan jam, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang pengamen di Pasar Hanyar, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

    Pelaku ditangkap Sabtu (26/2/2022) malam oleh Tim Gabungan Dipimpin Panit Resmob Kalsel AKP Purnoto SH setelah mendapatkan Informasi bahwa pelaku H Udin berada di rumah keluarganya yang beralamat di Jalan Martapura Lama, Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.

    Setelah mendapatkan Informasi tersebut Tim Gabungan langsung meluncur ke tempat keberadaan pelaku H Udin di sekitar pukul 21.40 Wita.

    Tim Gabungan langsung melakukan Penangkapan H Udin dan mengamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang yang berada di dalam tas berwarna hitam milik pelaku.

    Pelaku diketahui warga Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, memiliki nama lengkap beinisial H AN (49).

    Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu tgl 26 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 Wita terjadi tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang bernama Sardi bin Jamaludin.

    Keterangan saksi, korban bersama dengan saksi datang ke lokasi untuk mengamen.

    Kemudian pelaku memanggil korban dan saat itu korban mendatanginya.

    Tidak beberapa lama korban berkelahi dengan pelaku dan pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggang (tertutup baju) dan langsung menusukan beberapa kali (lebih dari dua kali) kearah badan korban.

    Akibatnya korban mengalami luka tusuk didada kiri, luka robek disiku sebelah kanan, luka tusuk diperut, luka robek di lipatan pergelangan sebelah kanan, dan luka tusuk di dada di bawah ketiak.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Pria Gantung Diri di Pekapuran Raya Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI